Komisi V Prihatinkan Kecilnya Serapan Anggaran Kementerian Perhubungan
Komisi V DPR RI memprihatinkan capaian realisasi anggaran Kementerian Perhubungan Tahun 2011 yang hingga 22 November 2011 tercatat baru sebesar 57,42% keuangan dan fisik 67,47%. Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan capaian mendekati 100% baik realisasi fisik maupun keuangan, dengan segera menyelesaikan berbagai penyebab permasalahan rendahnya serapan anggaran.
Demikian salah satu kesimpulan rapat yang disampaikan Wakil Ketua Komisi V H. Mulyadi saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Perhubungan dan jajarannya, Selasa (29/11) di gedung DPR.
Dalam kesimpulan yang lain, Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian Perhubungan untuk segera menindaklanjuti semua rekomendasi atas 15 temuan hasil pemeriksaaan BPK untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Selain kesimpulan rapat yang disampaikan Mulyadi, ada satu catatan penting yang harus menjadi perhatian Kementerian Perhubungan yaitu menyarankan agar Kementerian Perhubungan memberikan perhatian serius berkenaan dengan fungsi lalu lintas angkutan sungai dan penyeberangan serta lalu lintas angkutan jalan.
Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan untuk ikut serta dalam investigasi runtuhnya jembatan di Kutai Kertanegara dan direncanakan besok (Rabu 30/11) Komisi V DPR akan melakukan kunjungan spesifik ke Provinsi Kalimantan Timur untuk meninjau langsung runtuhnya jembatan Kutai Kertanegara.
Menanggapi serapan anggaran di kementeriannya, Menteri Perhubungan E.E. Mangindaan mengatakan, Tahun 2011 Kementerian Perhubungan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 23,278 triliun yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp 21, 579 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp 1,699 triliun.
Realisasi daya serap keuangan sampai dengan 22 November 2011 sebesar Rp 13,367 triliun atau 57,42% dan fisik 67,47%. Sampai dengan akhir tahun 2011 diprediksi anggaran yang akan terserap sebesar Rp 19,866 triliun atau 85,34%.
Mangindaan mengatakan, salah satu penyebab rendahnya realasiasi anggaran di kementeriannya diantaranya adalah tingginya tingkat kehati-hatian para pengelola anggaran dalam melakukan pelelangan, kekurangan SDM yang bersertifikasi/SDM yang bersedia menjadi panitia lelang, terdapat kesalahan aplikasi pada saat penyusunan RKA-KL sehingga harus dilakukan revisi DIPA.
Pada kegiatan yang bersumber dana PHLN kendala yang dihadapi adalah adanya kelebihan alokasi dana dan adanya keterlambatan pelaksanaan pekerjaan yang menyebabkan rendahnya rencana penarikan dana.
Sementara yang menyebabkan keterlambatan pelelangan/kontrak, setelah dicermati terdapat banyak perubahan desain di lapangan. Pada saat penyusunan RKA-KL, kelengkapan TOR/Desain/RAB tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Terhadap temuan-temuan BPK tersebut, Kementerian Perhubungan tidak berdiam diri dan melakukan upaya-upaya untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.
Upaya-upaya yang telah, sedang dan akan dilakukan Kementerian Perhubungan terkait Sistem Pengendalian Intern diantaranya adalah Menteri Perhubungan telah mengeluarkan Instruksi Menteri Perhubungan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Kementerian Perhubungan.
Selain itu, melakukan sosialisasi Permenhub Nomor KM 66 Tahun 2010 tentang Petunjuk Penyusunan Laporan Keuangan dan Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Kantor/Satker dilingkungan Kementerian Perhubungan dan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaannya.(tt)